Gelar Ujian Profesi Advokat, DePA-RI : Untuk Hasilkan Advokat Berkualitas

 

Wakil Ketua III DEPARI Kalsel Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Adv. H. Rachmad Fadillah, SH

KALSEL, PORTALBANUA.COM – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Kalimantan Selatan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Kantor Hukum Trusted and Reasure Law Office dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan, yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 7,8, Perum Citraland, Kelurahan Mantap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/4/2025).

Baca Juga: Kemenag Kalsel Siapkan Calon Haji Cadangan 2025

Wakil Ketua III DEPARI Kalsel Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Adv. H. Rachmad Fadillah, SH, menyebut, UPA ini merupakan bagian dari proses regenerasi advokat, yang akan diarahkan untuk mengikuti pelantikan serta pengangkatan resmi. Ia menekankan pentingnya integritas dan kelengkapan persyaratan administratif bagi para peserta.

“Yang paling utama adalah legalitas ijazah. Kami tidak ingin ijazah abal-abal masuk ke dalam sistem. Harus S1 Hukum yang sah, SKCK lengkap, dan surat keterangan tidak terikat instansi lain bagi PNS,” ujar Rachmad.

Baca Juga: Kemenag Kalsel Siapkan Calon Haji Cadangan 2025

UPA kali ini juga menjadi bagian dari wisuda angkatan ketiga, yang akan dilaksanakan pada 26 April mendatang. Peserta yang belum memenuhi syarat administratif masih diberi kesempatan untuk menyusul sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih jauh, Rachmad menjelaskan bahwa DEPARI terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi hukum lain, selama memiliki komitmen bersama dalam menjunjung keadilan dan pelayanan hukum pro bono kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Kalsel Siapkan Calon Haji Cadangan 2025

“Kita terbuka untuk kerja sama lintas kantor dan lembaga. Kalau ada yang punya keahlian khusus, kita ajak kolaborasi. Tidak eksklusif hanya untuk DEPARI,” jelasnya.

Ia juga memberikan motivasi untuk generasi muda agar tidak mudah tergoda janji instan, melainkan fokus berkarya dan menjaga etika profesi. “Ilmu itu sampai ke liang lahat. Yang penting mindset kita harus diluruskan, kerja bukan hanya soal uang tapi soal tanggung jawab dan pelayanan,” pesannya.

Baca Juga: Kemenag Kalsel Siapkan Calon Haji Cadangan 2025

Rachmad menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dijalankan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi DEPARI dalam mencetak advokat berkualitas. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjangkau wilayah lain di Kalimantan Selatan dan bahkan tingkat nasional.

“Kita akan teruskan ke berbagai daerah. UPA ini bukan sekadar ujian, tapi fondasi awal untuk advokat yang berintegritas dan siap membela kepentingan hukum masyarakat,” imbuhnya. (afd/tim)

Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Berita Berita Lainnya


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak