![]() |
DePA-RI Bangun Kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA) |
PORTALBANUA.COM, JAKARTA - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA).
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
Organisasi advokat Tiongkok yang mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya berkunjung ke DePA-RI dan mengadakan kerjasama dengan Organisasi advokat yang dipimpin oleh advokat senior TM Luthfi Yazid di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.
Rombongan 11 orang advokat dari negeri Tiongkok tersebut dipimpin langsung oleh Presidennya, Liu Yanling. President Beijing Lawyers Association ini merasa berterimakasih dan bangga bisa bekerjasama dengan DePA-RI.
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
Tercatat nama nama delegasi yang hadir yaitu Liu Yanling selaku President BLA, Tong Lihua, Liu Kejiang, Jia Hui, Song Shuang, Yao Ping, Xie Guowang, Zhan Shuguang, Wu Chen, Chang Zheng, Ji Chaoyi dan Mike Huang.
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan
kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA)
Mereka dari kantor-kantor
hukum besar di Tiongkok bahkan di kawasan Asia Pasifik seperti King & Wood
Mallesons, Beijing DHH Law Firm, Beijing Deheng Law Offices, Beijing Tianyuan
Law Firm, Beijing Global Law Office, Beijing Jingyue Law Office, Beijing Sino
Pro Law Firm, Beijing Wu & Associates Law Firm, Beijing HengNing Law Firm
dan Beijing East & Concord Partners. Mereka merasa mendapat kehormatan dapat
berkunjung ke Indonesia, membangun kerjasama dengan DePA-RI, serta disambut
dengan hangat oleh para pimpinan Dewan Pimpinan Pusat DePA-RI, para ketua DPD
serta pengurus DePA-RI dari provinsi seperti Daerah Khusus Jakarta Raya, Sulawesi
Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan,
Banten dan sebagainya.
Tampak hadir ketua-ketua DPD, penasehat serta pimpinan DePA-RI seperti Irjen Pol (P) Dr. Drs. A Kamil Razak (Rektor Universitas Langlangbuana, Bandung), Yusuf Istanto, SH, MH, Iim A Halim, SH, Moh. Irwan, SH, MH, Kunthi Dyah Wardani, SH, MH, Damewati Sihite, SH, Prof. Dr. Hj Imas Rosidawati W, SH, MH, Prof. Dr Hennie Husniah, Dr. Eni Dasuki, Suhardini, SH, MH, Bachtiar Marasabessy, SH, MH, Airlangga Dwi Nugraha, SH, MH dan lain-lain.
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
Diantara bentuk kerjasama
yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk
melakukan magang/internship di beberapa kantor hukum di Tiongkok.
Begitu juga sebaliknya,
BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota
DePA-RI.Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya,
webminar, penelitian maupun penerbitan
di bidang hukum.
Perkembangan an kemajuan China dalam bidang ekonomi dan teknologi tak dapat lagi dianggap remeh. Bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal dengan China, sehingga tidak heran manakalau Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tariff yang mengejutkan terutama kepada China.
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
Dan china tak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia.
Menurut Luthfi Yazid, pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 ini, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan. Bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok tapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.
Organisasi advokat
Tiongkok yang mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law
firms) yang tergabung di dalamnya berkunjung ke DePA-RI
Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan sustainable cooperation.
Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia seperti perusahaan nikel, batubara, semen, transportasi, perkebunan dan sebagainya. Mereka tersebbar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, maupun Sumatera.
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
Menurut Luthfi Yazid, yang
juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait PERMA Mediasi itu,
beberapa perusahaan China yang beroperasi di Indonesia mengalami sejumlah
kendala seperti terkait isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan, birokrasi,
korupsi dan sebagainya.
“Mestinya hal-hal semacam
ini dapat diatasi agar investasi China di Indonesia berjalan lancer dan saling
menguntungkan,” tuturnya.
Sementara itu, Adv. H Rachmad Fadillah SH Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota DePA-RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menambahkan, pihaknya bersyukur dan mendapat kehormatan dapat berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu
“Membangun kerjasama dengan DePA-RI, dan kami bersyukur atas kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA),” ucap pria mantan penyidik Krimsus Polda Kalsel ini. (afdi/tim)
Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Berita Berita Lainnya