DePA-RI Bangun Kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA)

DePA-RI Bangun Kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA)
 

PORTALBANUA.COM, JAKARTA - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA).

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu

Organisasi advokat Tiongkok yang mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya berkunjung ke DePA-RI dan mengadakan kerjasama dengan Organisasi advokat yang dipimpin oleh advokat senior TM Luthfi Yazid di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Rombongan 11 orang advokat dari negeri Tiongkok tersebut dipimpin langsung oleh Presidennya, Liu Yanling. President Beijing Lawyers Association ini merasa berterimakasih dan bangga bisa bekerjasama dengan DePA-RI.

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu

Tercatat nama nama delegasi yang hadir yaitu Liu Yanling selaku President BLA, Tong Lihua, Liu Kejiang, Jia Hui, Song Shuang, Yao Ping, Xie Guowang, Zhan Shuguang, Wu Chen, Chang Zheng, Ji Chaoyi dan Mike Huang.   

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mendapat kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA)  

Mereka dari kantor-kantor hukum besar di Tiongkok bahkan di kawasan Asia Pasifik seperti King & Wood Mallesons, Beijing DHH Law Firm, Beijing Deheng Law Offices, Beijing Tianyuan Law Firm, Beijing Global Law Office, Beijing Jingyue Law Office, Beijing Sino Pro Law Firm, Beijing Wu & Associates Law Firm, Beijing HengNing Law Firm dan Beijing East & Concord Partners. Mereka merasa mendapat kehormatan dapat berkunjung ke Indonesia, membangun kerjasama dengan DePA-RI, serta disambut dengan hangat oleh para pimpinan Dewan Pimpinan Pusat DePA-RI, para ketua DPD serta pengurus DePA-RI dari provinsi seperti Daerah Khusus Jakarta Raya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan sebagainya.

Tampak hadir ketua-ketua DPD, penasehat  serta pimpinan DePA-RI seperti  Irjen Pol (P) Dr. Drs. A Kamil Razak (Rektor Universitas Langlangbuana, Bandung),  Yusuf Istanto, SH, MH, Iim A Halim, SH, Moh. Irwan, SH, MH, Kunthi Dyah Wardani, SH, MH, Damewati Sihite, SH, Prof. Dr. Hj Imas Rosidawati W, SH, MH, Prof. Dr Hennie Husniah, Dr. Eni Dasuki, Suhardini, SH, MH, Bachtiar Marasabessy, SH, MH, Airlangga Dwi Nugraha, SH, MH dan lain-lain.

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu 

Diantara bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan magang/internship di beberapa kantor hukum di Tiongkok.

Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI.Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar,  penelitian maupun penerbitan di bidang hukum.

Perkembangan an kemajuan China dalam bidang ekonomi dan teknologi tak dapat lagi dianggap remeh. Bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal dengan China, sehingga tidak heran manakalau Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tariff yang mengejutkan terutama kepada China.

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu 

Dan china tak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia.

Menurut Luthfi Yazid, pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 ini, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan. Bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok tapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.

Organisasi advokat Tiongkok yang mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya berkunjung ke DePA-RI

Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan sustainable cooperation.

Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia seperti perusahaan nikel, batubara, semen, transportasi, perkebunan dan sebagainya. Mereka tersebbar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, maupun Sumatera. 

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu 

Menurut Luthfi Yazid, yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait PERMA Mediasi itu, beberapa perusahaan China yang beroperasi di Indonesia mengalami sejumlah kendala seperti terkait isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan, birokrasi, korupsi dan sebagainya.

“Mestinya hal-hal semacam ini dapat diatasi agar investasi China di Indonesia berjalan lancer dan saling menguntungkan,” tuturnya.

Sementara itu, Adv. H Rachmad Fadillah SH Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota DePA-RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menambahkan, pihaknya bersyukur dan mendapat kehormatan dapat berkunjung ke Indonesia. 

Baca Juga: Persiapan Program Kepemudaan, TIDAR Banjarmasin dan TIDAR Kalsel Saling Bertemu

“Membangun kerjasama dengan DePA-RI, dan kami bersyukur atas kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA),” ucap pria mantan penyidik Krimsus Polda Kalsel ini. (afdi/tim)

Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Berita Berita Lainnya

 

 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak