![]() |
Larangan Pemberian hadiah |
BANJARMASIN, PORTALBANUA.COM - Komitmen Bank Kalsel dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional dibuktikan.
Baca Juga: ERHA Ultimate Solusi Terbaik untuk Kesehatan Kulit dan Rambut Kini Hadir di Duta Mall Banjarmasin
Salah satunya dengan memasang pemberitahuan larangan pemberian hadiah di media sosial resmi Bank Kalsel. Ada pun pemberitahuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
KEPADA SELURUH JAJARAN BANK KALSEL
Untuk menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik salah satunya yakni melalui program pengendalian gratifikasi berkelanjutan, Bank Kalsel memberitahukan kepada seluruh Nasabah/Debitur/stakeholders/rekan/mitra kerja Bank Kalsel untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi maupun Insan Bank Kalsel, termasuk dalam rangka bulan Ramadan 1446 H.
Baca Juga: ERHA Ultimate Solusi Terbaik untuk Kesehatan Kulit dan Rambut Kini Hadir di Duta Mall Banjarmasin
Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, mohon kesediaannya bisa melaporkan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel melalui : 0811 50 222 77 pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id/antikecurangan@bankkalsel.co.id. (adh/tim)
Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Beritanya