![]() |
Juru Bicara PN Banjarbaru Hendra Novriyandie |
BANJARBARU, PORTALBANUA.COM - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada Senin (10/3/2025).
Mereka menyuarakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya mencegah pelanggaran perlindungan konsumen, khususnya terkait peredaran produk makanan dan minuman yang tidak mencantumkan label kedaluwarsa.
Baca Juga: Dari Rp 10.000 ke Rp 8.000, KPK Terima Laporan Anggaran MBG
Dalam aksi ini, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi seruan moral kepada para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual.
Koordinator aksi, Salafudin, didampingi Hendra dari perwakilan AMPIK, menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya kesadaran bagi pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.
"Keamanan konsumen adalah tanggung jawab semua pihak, baik pelaku usaha maupun pemerintah, " tuturnya.
UMKM harus patuh terhadap peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Dari Rp 10.000 ke Rp 8.000, KPK Terima Laporan Anggaran MBG
AMPIK juga menegaskan mereka bukan ingin menjatuhkan UMKM, melainkan mendorong agar para pelaku usaha lebih profesional dan mengikuti aturan yang berlaku.
Juru Bicara PN Banjarbaru, Hendra Novriyandie menyampaikan, majelis hakim telah menyetujui permohonan penangguhan penahanan, dan putusan tersebut telah dibacakan dalam persidangan
Sidang akan berlanjut pada Senin (17/3/2025) dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan Firly.
“Jaksa memiliki hak untuk memberikan pendapat atas eksepsi terdakwa sesuai dengan Pasal 156 KUHAP,” tambah Hendra.
Baca Juga: Dari Rp 10.000 ke Rp 8.000, KPK Terima Laporan Anggaran MBG
Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.
"Alhamdulillah, ini langkah awal yang baik. Sekarang kami hanya menunggu proses administrasi dari kejaksaan agar Firly bisa segera pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga," ujarnya kepada awak media. (adh/tim)
Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Beritanya