![]() |
Gabah Milik Petani dan Siap Digiling |
PORTALBANUA.COM - JAKARTA
Eliza Mardian Pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (Core) mengungkapkan, beberapa faktor yang menyebabkan pembelian gabah masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Eliza menyebutkan kurangnya pengawasan pemerintah menjadi salah satu faktor utama, meskipun telah ada kesepakatan antara pemerintah, Bulog, dan penggilingan.
Baca Juga: BSI Serahkan Bantuan Sarpras ke Yayasan Ulul Albab Tarakan
“Implementasi di lapangan sering kali tidak sesuai dengan aturan. Pengawasan kepatuhan penggilingan terhadap HPP masih lemah karena belum ada teknologi yang dapat memonitor pembelian gabah sesuai HPP,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Selain itu, Eliza menambahkan bahwa keterbatasan daya beli penggilingan kecil dan sulitnya memperoleh modal bagi beberapa penggilingan swasta menjadi hambatan tersendiri dalam membeli gabah sesuai HPP.
Terlebih, mereka harus menjual beras kepada Bulog dengan harga Rp12.000/kg.
Menurutnya, efisiensi penggilingan padi di Indonesia masih rendah karena penggunaan mesin tua yang membuat biaya penggilingan tinggi. Hal ini menyebabkan penggilingan cenderung menekan harga pembelian gabah dari petani guna mendapatkan margin yang dianggap perlu.
Baca Juga: BSI Serahkan Bantuan Sarpras ke Yayasan Ulul Albab Tarakan
“Ironisnya, petani sering kali ingin segera menjual gabah karena desakan kebutuhan hidup, sehingga mereka rela menjual di bawah HPP asalkan gabahnya cepat terjual,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eliza menekankan agar petani mendapatkan harga yang berkeadilan, diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat di tingkat penggilingan. (adh/tim)