Ombudsman Kalsel: Pending Claim dalam Layanan Kesehatan di Daerah

Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman Bersama PERSI Kalsel

BANJARMASIN, PORTALBANUA.COM - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti persoalan pending claim dalam layanan kesehatan di daerah.

Dibahas dalam audiensi dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sambangi Kupang: Momen Bersejarah dan Agenda Sang Megabintang

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menjelaskan pending claim—pengembalian berkas klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan yang menyebabkan penundaan pembayaran biaya layanan—menjadi permasalahan yang cukup serius.

Tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga berdampak pada berbagai rumah sakit dan klinik di Kalsel, baik swasta maupun pemerintah.

“Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, situasi ini bisa berujung pada maladministrasi, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi pasien serta stabilitas operasional rumah sakit,” ujar Hadi.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sambangi Kupang: Momen Bersejarah dan Agenda Sang Megabintang 

Ombudsman Kalsel mengidentifikasi kendala administrasi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pending claim.

Sebab itu, rumah sakit perlu memastikan dokumen klaim yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga perlu memiliki standar layanan yang transparan, termasuk prosedur, persyaratan, mekanisme, dan waktu penyelesaian klaim yang jelas.

“Hal ini sangat penting agar klaim tidak tertunda tanpa alasan yang jelas, serta ada kepastian dalam proses verifikasinya,” tambah Hadi. 

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sambangi Kupang: Momen Bersejarah dan Agenda Sang Megabintang

Ombudsman menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian klaim dan mencegah terjadinya permasalahan yang berulang.

“Kedua belah pihak harus membangun dialog yang intens dan setara untuk menemukan solusi terbaik. Tujuannya agar pasien tetap mendapatkan layanan optimal tanpa terhambat masalah administratif,” bebernya.

PERSI Kalsel menyambut baik saran dari Ombudsman dan menilai perlunya diskusi lebih lanjut antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Diharapkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dapat segera terwujud guna mencari solusi konkret terhadap permasalahan ini.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sambangi Kupang: Momen Bersejarah dan Agenda Sang Megabintang 

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk lebih berperan dalam mengatasi pending claim.

Sebagai pemegang tanggung jawab dalam layanan kesehatan, pemerintah bisa menjadi mediator sekaligus regulator untuk memastikan sistem kesehatan berjalan lebih baik.

Adanya perhatian dari Ombudsman Kalsel dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan persoalan pending claim dapat segera diatasi.

“Layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berlangsung secara optimal tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan,” imbuhnya. (adh/tim)

 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak