Pelunasan biaya haji Indonesia
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan ini, lebih 7.500 jemaah telah melunasi biaya haji.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ucap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta.
Baca Juga: Ketersediaan LPG 3 Kg untuk Masyarakat Sangat Aman
Menurutnya, jemaah haji sudah membayar setoran awal. “Mereka mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” tambahnya.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Muhammad Zain menyebut, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. “Dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi,” jelasnya.
Baca Juga: Ketersediaan LPG 3 Kg untuk Masyarakat Sangat Aman
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” tuturnya.
Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya