Kontribusi Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel untuk Masyarakat

 

RAT Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel

BANJARMASIN, PORTALBANUA.COM - Pemerintah telah memberikan ruang untuk Koperasi Syariah, Perbankan Syariah hingga Rumah Sakit Syariah.

Sutjipto Ketua Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel mengungkapkan hal tersebut. ‘Jadi, memang bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat. Seperti melakukan transaksi dan kegiatan lainnya di Koperasi,’ ucapnya.

Baca Juga: FKPWK Ucapkan Selamat Atas Pelantikan H Muhidin-H Hasnur jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

Menurutnya, keanggotaan terus bertambah dan ini membuktikan transaksi tanpa riba sangat dinanti. "Berinvestasi seperti itu ada yang berinvestasi lebih dari satu miliar rupiah sejak 2012. Bahkan, ada yang meninggal dan dilanjutkan ahli waris," ujar Sutjipto, disela Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-13.

Ia memastikan, kepercayaan terhadap Koperasi Syariah semakin tinggi. "Ada lagi anggota berinvestasi layaknya seperti menabung.Kita lihat dananya hingga 500 juta rupiah," tandasnya.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalsel Agus Dyan Nur mengakui, perkembangan Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel sangat bagus. 

Baca Juga: FKPWK Ucapkan Selamat Atas Pelantikan H Muhidin-H Hasnur jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

‘Koperasi ini menjadi contoh baik. Berbagai inovasi usaha terus dikembangkan. Kami sangat mendukung melalui pembinaan Dinas Koperasi Kalimantan Selatan," harapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai mengungkapkan, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel merupakan koperasi role model.

Baca Juga: FKPWK Ucapkan Selamat Atas Pelantikan H Muhidin-H Hasnur jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

‘Koperasi dari Jawa Timur belajar ke Koperasi ini, dan sudah mendapatkan nilai triple A (AAA) yang sangat baik. Perkembangan pertumbuhan Koperasi di Kalsel menggembirakan. Sebelumnya 67 dan sekarang sudah berjumlah 206 Koperasi,’ imbuhnya. (adh/tim)

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak