Roti Aoka Aman Dikonsumsi dan Higienis

Roti Aoka
PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN

Kuasa Hukum PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) Dr Marcella Santoso SH MKn memastikan roti Aoka sangat higenis dan aman dikonsumsi masyarakat. “Roti Aoka aman dikonsumsi dan sangat higienis, sebab itu masyarakat tak perlu khawatir,” ucap Marcella Santoso saat melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan Roti Aoka yang beredar di media massa, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) di Wakaka Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Piala by.U 2024 Kalimantan Series di Banjarmasin

Dr Marcella Santoso didampingi Andi Ahmad Nur Darwin SH, Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani SH MH, Koordintaor Produksi Juleka Susy Susanti, Head QC Gasilan memaparkan produk sambil makan menikmati Roti Aoka bersama wartawan, menegaskan Roti Aoka tidak menggunakan bahan pengawet kosmetik atau Sodium Dehydroacetate atau Natrium Dehidroasetat.

“Komitmen Klien Kami dalam mematuhi ketentuan mengenai prosedur peredaran makanan yang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan izin BPOM sebagaimana tercantum dalam kemasan seluruh produk Klien Kami,” ujarnya.

Menurut Marcella Santoso, pihaknya berkomitmen mengutamakan dan memprioritaskan kepentingan konsumen sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU Perlindungan Konsumen”).

Baca Juga: Piala by.U 2024 Kalimantan Series di Banjarmasin

Ia juga mengaku, instansi yang memiliki kewenangan hukum dan berhak mengeluarkan izin dan melakukan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, sebelum dan selama beredar hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). “Jadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 tentang BPOM,” imbuhnya. (adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya

0 Komentar