Dibuka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota di NasDem Banjarmasin, 1-7 Mei 2024

 

Pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di NasDem

PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Banjarmasin membentuk panitia seleksi tim verifikasi untuk menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut, berupa menyiapkan dan melaksanakan proses dan Tahapan Penjaringan dan Verifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara terbuka baik internal maupun eksternal pada 1-7 Mei 2024.

Baca Juga: Hari Pertama Dibuka, M Rifai Daftar Balon Bupati HST di DPW NasDem Kalsel

‘Panitia seleksi dan tim verifikasi menyiapkan formulir yang perlu dilengkapi yakni Model 1 hingga 4 - NasDem sebagai persyaratan administrasi bakal calon,’ ucap Ketua DPD Partai NasDem Kota Banjarmasin, H Winardi Sethiono, didampingi Sekretaris Ali, dalam keterangan pers tertulisnya.

Menurut pengusaha advertising ini, kemudian diverifikasi menjadi rekomendasi yang diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui DPW Partai NasDem Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Dr H Jarkawi Berharap Kouta PPPK Ditambah untuk Perguruan Tinggi Swasta

Ia menyebutkan, proses dan tahapan penjaringan dilakukan melalui proses berjenjang sesuai dengan peraturan partai.

‘Berkas formulir dapat diproleh pada kantor sekretariat Partai NasDem, khusus DPD Kota Banjarmasin dengan alamat : Jalan Pahlawan No 22 A Kelurahan Seberang Mesjid,’ tambahnya.

Baca Juga: Lulusan Sekolah Kejuruan Relatif Tinggi Serapan Dunia Kerja

Menurutnya, penjaringan bakal calon kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum demokrasi kepemimpinan daerah ‘Diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan kelangsungan pembangunan daerah,’ imbuhnya.

Penetapan bakal calon kepala daerah diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang pada saatnya akan didaftarkan ke KPU masing-masing jenjang Pilkada 2024. (adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya 

 

 

0 Komentar