PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN
Peresmian Pojok Baca Ombudsman (PBO) di Kota Banjarmasin, pada Selasa (5/12/2023) di Kantor Ombudsman Kalsel Jalan S Parman Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meresmikan Pojok Baca Ombudsman (PBO) di Kota Banjarmasin tersebut, didampingi Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, dan disaksikan Kabid Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel Wildan Akhyar yang tutur hadir.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Katalog
“Pojok Baca Ombudsman (PBO) yakni koleksi buku terbitan Ombudsman, layanan baca di tempat, layanan peminjaman untuk insan Ombudsman ‘Bersama Tingkatkan Literasi Pelayanan Publik’’,’ ujar Ketua Ombusman Kalsel Hadi Rahman.
Menurutnya, Pojok Baca Ombudsman (PBO) berada di Perpustakaan Ombudsman. “Ribuan koleksi buku dapat meningkatkan literasi publik,” ucapnya.
Bahkan, sambungnya, dengan ketersedian pojok baca Ombudsman
memberikan motivasi untuk peningkatan literasi, akutabilitas dan
tanggung jawab terhadap kehadiran Ombudsman di Kalimantan Selatan
(Kalsel).Peresmian Pojok Baca Ombudsman
Baca Juga: BEI Kalsel “Pagi Ngopi Bersama Wartawan”
Pojok Baca Ombudsman (PBO) di Kantor Perwakilan Ombudsman 2023, memiliki ruangan minimal 3×3 meter untuk lokasi PBO, ruangan berada strategis atau dekat dengan ruang tunggu pelapor dan mudah diakses.
“Jadi, tersedia sumber daya manusia yang akan menjadi Pengelola PBO. Sesuatu strategis dan penting, dalam konteks literasi pelayanan publik serta anti maladministrasi tidak hanya di internal, tetapi juga Pelapor, Terlapor, tamu maupun masyarakat pada umumnya,” jelas Hadi Rahman.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel melalui Kabid Pelayanan Dispersip Kalsel, Wildan Akhyar sangat mengapresiasi kehadiran Pojok Baca Ombudsman (PBO). ‘Semoga ke depan menjadi Perpustakaan,” harapnya.
Baca Juga: Kemenag Kalsel Monitor Biro Perjalanan Haji dan Umrah
Dispersip Kalsel terus mempromosikan buku dan literasi agar layanan publik makin banyak terserap. “Dispersip siap membantu Ombudsman, bagaimana mengelola Perpustakaan agar bagus dan tertata,” katanya.
Bahkan, Ia memastikan, Dispersip Kalsel terus mendorong adanya pojok baca di semua instansi. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, Pojok Baca Ombudsman (PBO) untuk meningkatkan literasi dan pelayanan ke masyarakat.
Apalagi, sambungnya, di era digital masyarakat lebih cenderung melalui HP untuk membaca dan mengakses informasi. “Tapi, tidak semua bacaan dan informasi di HP benar. Jadi melalui PBO literasi lebih baik, dan semoga memberikan manfaat ke masyarakat. PBO di Kalsel yang ke-8,” imbuhnya, disela meresmikan Peluncuran Pojok Baca Ombudsman. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya
0 Komentar