PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN
Sahabat semuanya Bank Kalsel dan Akselenials, yang memiliki penghasilan lebih. Jangan lupa untuk menunaikan zakatnya.
Tentu setiap usaha yang dihasilkan ada kewajiban yang harus ditunaikan. Mulai dari penghasilan bahkan tabungan yang disimpan, selama ini ada kewajiban yang mesti dikeluarkan.
Bagi yang belum memahami dan yang ada harus dipertanyakan, atau ada yang mau tunaikan zakatnya sekarang juga? Tenang Bank Kalsel melalui UPZ Bank Kalsel siap memberikan pemahaman.
Tujuan agar memudahkan Muzakki sebutan orang yang dikenai kewajiban membayar zakat bisa memperhitungkan zakat yang akan ditunaikan.
Perhitungan zakat
sesuai jenisnya yakni, Zakat Fitrah, Zakat Penghasilan, Zakat Perdagangan,
Zakat Emas dan Perak, Zakat Pertanian serta Zakat Tabungan.UPZ Bank Kalsel
Lebih lanjut bisa cek postingan perhitungan zakat ini, atau lebih jelas lagi bisa konsultasi ke Banka Kalsel terdekat.
Mari tunaikan
Zakat, Infaq, dan Sedekah anda melalui UPZ Bank Kalsel dengan mentransfer ke
nomor rekening Bank Kalsel Syariah di bawah ini:
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah) A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel: 0811505153.
(adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya