Sukarelawan Ganjar Pranowo bernama Mak Ganjar memberikan edukasi sekaligus penyuluhan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
PORTALBANUA.COM – HULU SUNGAI SELATAN
Sukarelawan Ganjar Pranowo bernama Mak Ganjar memberikan
edukasi sekaligus penyuluhan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada mak-mak di Desa Loksado,
Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel),
Rabu (20/9/2023).
Koordinator Wilayah (Korwil) Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa
menyatakan pihaknya sebelumnya turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi
terkait hal apa yang bisa dilakukan relawan Ganjar ini.
Menurut dia, warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT. Jadi, para perempuan dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Pandawa Ganjar Lakukan Aksi Nyata Tangani Kebakaran Lahan Gambut di Kalsel
"Setelah kami berkoordinasi beberapa kali dengan masyarakat
wanita di sini, ternyata ada terjadi kasus KDRT. Maka, kami adakan sosialisasi
dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," ungkapnya di sela-sela
pelatihan.
Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo ini sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT.
Mak Ganjar Kalsel Antusias Mengikuti Paparan tentang KDRT |
Puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan itu juga diberi masukan dan cara bagaimana melakukan pengaduan serta konsultasi agar masalah itu bisa terselesaikan.
Baca Juga: September Ceria, Bank Kalsel Berikan Cashback 4 Persen
"Harapan kami, setelah mengadakan sosialisasi tentang penghapusan KDRT ini, semoga perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Desa Loksado, Kalsel, tidak ada lagi kasus KDRT," tuturnya.
Rusmalisa menuturkan pihaknya terinspirasi dari bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dalam setiap program yang dijalankan.
"Dalam menggelar penyuluhan ini, kami sangat terinspirasi dari sosok Pak Ganjar Pranowo. Dengan adanya penyuluhan ini, KDRT di Kalsel tidak ada lagi," katanya.
Baca Juga: 1.000 Peserta Ikuti Wisuda UIN Antasari Banjarmasin di Banjarbaru
Sementara itu, Rini sebagai peserta pelatihan mengaku banyak
mendapat wawasan hukum tentang KDRT.
"Sangat baik menurut saya. Terutama kami di pedesaan, kami belum tahu tentang hukum dan penyelesaiannya. Jadi, banyak wawasan setelah mengikuti penyuluhan hukum ini," katanya.
Akhmad Rizali sebagai pemateri dan praktisi hukum |
Setelah mengikuti penyuluhan itu, dia mengetahui ke mana harus mengadu ketika mengalami KDRT.
"Kami diberi masukan dan cara bagaimana melakukan pengaduan serta konsultasi agar masalah KDRT bisa terselesaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat Tertinggi di Kalsel Capai Rp3 Triliun
Dia juga berharap Ganjar Pranowo berkomitmen menjalankan
Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT ini.
"Kepada Pak Ganjar seandainya menang (dalam Pemilihan presiden 2024) nanti, kami sebagai ibu rumah tangga agar diperjuangkan masalah KDRT," tuturnya. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya
#PenyuluhanUndang-UndangPenghapusanKDRT
#KampanyekanStopKDRT
#MakGanjar
#GanjarPranowo
0 Komentar