![]() |
Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH pimpin pengucapan sumpah janji diikuti Susan SH MH dan Fahruri ST sebagai anggota dewan PAW sisa masa jabatan 2019-2023.(foto : humasdprdkalsel) |
PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN
Susan, SH, MH dan Fahruri, ST, akhirnya resmi menjabat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpah dan janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).
Susan,
SH, MH dari Partai Golkar Kalsel dilantik menggantikan almarhum H Hasanuddin
Murad, SH dan Fahruri, ST dari PKS Kalsel menggantikan Haryanto, SE.
Dilantiknya
dua PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-1332 Tahun 2023.
Susan dan Fahruri setelah resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota dewan menempati Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum.
Baca Juga: Motor Cruiser Keeway V252C, Tampil Elegan
Usai
memimpin pengucapan sumpah dan janji PAW, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H
Supian HK, SH, MH menyampaikan harapannya dengan dilantiknya dua orang anggota
dewan PAW ini, selain jumlah anggota dewan lengkap 55 orang, maka diharapkan di
sisa masa jabatan ini agar lebih kompak dalam rangka memajukan Banua yang lebih
baik.
Lengkap sudah anggota dewannya. Ini kolaborasi yang baik, saling
sinergitas satu dengan yang lain. Kami di dewan ini tidak ada hijau, kuning,
putih, semua sama mewakili rakyat. Wabil khusus lagi kebijakan selama lima
tahun tidak lepas dari peran pemerintah,” tuturnya.
Sementara
itu, Fahruri usai dilantik menyampaikan apresiasinya dengan terselenggaranya
pelantikan anggota dewan PAW ini.
“Terima
kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelantikan hari ini. Dengan sisa
waktu yang ada ini kita bersama ibu Susan berkolaborasi membantu anggota dewan
yang lain. Dengan kesinergitasan ini, kami harap bisa memajukan perkonomian di
Banua menjadi lebih baik,” ujar Fahruri.
Senada Susan sampaikan rasa terima kasihnya setelah resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota dewan PAW dan memulai tugas pertama pada hari ini sebagai wakil rakyat di provinsi.
“Terima
kasih kepada unsur pimpinan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel, saya akan
menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di sisa masa jabatan ini, saya akan
bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan mudah-mudahan bisa menyerap
aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama
hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” pungkasnya.
Sedangkan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira,
CES dalam rapat paripurna PAW tersebut menyampaikan sambutan tertulis Gubernur
Kalsel, H Sahbirin Noor
Dalam sambutan tertulisnya, antara lain gubernur menyampaikan pelantikan anggota dewan PAW ini merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era reformasi.
“DPRD
memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita,” ujar
gubernur.
Gubernur
melanjutkan, karena itu badan legislasi menjadi semakin strategis dalam
mewakili kepentingan rakyat dan sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu
memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam
memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Salah
satu dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (adh/tim/baritopost)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya