Sinergitas Ombudsman dengan UNISKA MAB Banjarmasin

Paparan Ombudsman di Kampus UNISKA MAB Banjarmasin

PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN

Kuliah Pakar Fakultas Studi Islam UNISKA, dijelaskan sinergitas antara Ombudsman dan perguruan tinggi adalah kunci dalam melakukan perbaikan pada berbagai level dalam konteks pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi narasumber kegiatan, Jumat (21/7/2023) berlangsung secara hybrid dari Ruang Peradilan Semu Fakultas Studi Islam UNISKA MAB Kuliah Pakar.

“Sistem pemerintahan di Indonesia akan rusak atau tidak berjalan secara berkualitas apabila komponen-komponen pengawasan pelayanan publiknya tidak bersinergi, atau bahkan berjalan secara sendiri-sendiri, begitu pula halnya jika Ombudsman dan perguruan tinggi tidak membangun sinergitas," ucap Hery. 

Baca Juga: ‘SiBakul Jelajah Nusantara’ UMKM Yogyakarta Digelar di Duta Mall Banjarmasin

Ia melanjutkan, oleh karenanya harus ada sinergitas dengan seluruh komponen pelayanan publik yang lain, di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, kampus, masyarakat, pers, dan DPR/DPD, dengan Ombudsman RI sebagai sentrum atau pusat pengawasan pelayanan publiknya. 

Kegiatan secara hybrid tersebut, menurut Hery, sebuah contoh adalah melalui kuliah umum seperti saat ini, merupakan contoh nyata adanya sinergi antara Ombdusman RI dengan akademisi/ kampus dalam mengawasi pelayanan publik.

“Membangun sinergitas dengan akademisi di kampus seperti ini, bisa dilakukan berbagai kajian yang kualitasnya akan lebih baik dan komprehensif karena jumlah tenaga ahlinya lebih banyak, sebab kampus itu gudangnya para ahli,” tambahnya. 

Baca Juga: Komunitas CB150X Chapter Sampit Resmi Dideklarasikan

Ia juga menceritakan tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan secara luas.

“Dimulai dari saat ibu melahirkan anak, disitu memerlukan pelayanan publik, anak tumbuh dan berkembang memerlukan pelayanan publik, saat sekolah, membuka usaha, kerja hingga ketika meninggal dunia pun membutuhkan pelayanan. Jadi lingkup pengawasan Ombudsman RI ini sangat luas," paparnya. (adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya    

 

 

0 Komentar