Kunjungan Ombudsman di PT Hasnur Citra Terpadu |
Ombudsman melakukan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan. Hal itu ditandai dengan hadirnya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) dalam agenda pengawasan pengelolaan dan pengolahan produksi CPO di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berlokasi di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kegiatan kunjungan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, serta Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI Hendratmojo Bagus Hudoro, bersama jajaran pimpinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Kader NasDem Hadir dalam Apel Siaga Perubahan di GBK
Pimpinan perusahaan PT HCT, General Manager, Manager Humas dan Kemitraan, Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR, menerima kunjungan ombudsman.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan, untuk mendapat informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan.
“Jadi, kami mendapat penjelasan bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat,” ucap Yeka Hendra Fatika.
BACA JUGA: Bank Kalsel Sosialisasi Penerimaan Melalui Digitalisasi
Menurutnya, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit yang diselenggarakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dari sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha,” tandasnya.
Untuk itu, Ia berharap, penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan plasma ke masyarakat.
“Agar hasil panen kebun plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Jurnalist Class di Gathering OJK Regional 9 Kalimantan
Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono, menyebutkan, PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan inti seluas 9.652 Ha.
“Kami telah terbangun melalui program perkebunan Plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun plasma milik masyarakat,” paparnya.
Program tersebut, sambungnya, turut melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan plasma masyarakat, bekerjasama dengan Perbankan, sesuai dengan skema yang telah disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat.
Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, menambahkan, sektor perkebunan merupakan salah satu sektor primadona di Kalsel.
Bersama pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor ini pada tahun 2021 menyumbang 13,93% terhadap perekonomian (PDRB) di Kalsel. Tertinggi ketiga, setelah sektor pertambangan dan penggalian, kemudian industri pengolahan. Besarnya kontribusi sektor perkebunan terutama berasal dari kelapa sawit.
Baca Juga: Trio Motor Kampanye #Cari_Aman Berkendara di PT. Sinar Nusantara Industries
Sebab itu, Ia pun menjalin komunikasi dan menggali informasi dengan para pelaku di bidang perkebunan kelapa sawit adalah hal yang sangat penting, termasuk dengan PT HCT yang mengelola kebun inti dan plasma.
Hal ini dalam kerangka mengidentifikasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit oleh para penyelenggara, khususnya pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan sesuai asas dan norma yang berlaku serta terhindar dari potensi maladministrasi, sehingga manfaat dari pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit yang sehat bisa dirasakan oleh masyarakat banyak. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya
0 Komentar