Pajak Progresif Diberlakukan |
PORTALBANUA.COM - JAKARTA
Kepala Korps Lalu
Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut
penerapan pajak progresif kurang
memberikan dampak.
Pajak progresif sendiri merupakan pajak yang dibebankan kepada orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu atas nama satu orang.
Makin banyak kendaraan, maka makin besar pula tarif pajak progresif. Namun, dengan adanya peraturan ini justru membuat banyak orang
mengakalinya.
Salah satunya adalah dengan cara membeli kendaraan dengan menggunakan
identitas orang lain.
Bahkan ada oknum yang nekat membeli kendaraan atas nama perusahaan karena tidak terkena pajak progresif.
Irjen
Pol Firman dalam rapat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) menyebut,
berdasarkan data Pertamina masih
banyak di lapangan orang yang mendapat subsidi namun memiliki mobil Alphard.
Sehingga ada baiknya jika peraturan pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif juga membuat pemilik kendaraan terdata lebih baik.
Penegakan hukum dengan menggunakan ETLE juga akan lebih maksimal karena
kendaraan menggunakan identitas pemilik asli.
Selain
itu, pembatasan Pertalite berdasarkan CC kendaraan dan NIK pemilik kendaraan
bisa tersalurkan dengan tepat. (adh/tim)
0 Komentar