Info Terbaru tentang Pajak Progresif, Masyarakat Punya Kendaraan Lebih dari Satu Wajib Tahu

 

Pajak Progresif Diberlakukan

PORTALBANUA.COM - JAKARTA

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan pajak progresif kurang memberikan dampak.

Pajak progresif sendiri merupakan pajak yang dibebankan kepada orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu atas nama satu orang. 

Baca Juga: Santri Ganjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Tanam Bibit Pohon di Hulu Sungai Tengah

Makin banyak kendaraan, maka makin besar pula tarif pajak progresif. Namun, dengan adanya peraturan ini justru membuat banyak orang mengakalinya.

Salah satunya adalah dengan cara membeli kendaraan dengan menggunakan identitas orang lain.

Bahkan ada oknum yang nekat membeli kendaraan atas nama perusahaan karena tidak terkena pajak progresif.

Baca Juga: Trio Motor Kampanye #Cari_Aman Berkendara di PT. Sinar Nusantara Industries

Irjen Pol Firman dalam rapat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) menyebut, berdasarkan data Pertamina masih banyak di lapangan orang yang mendapat subsidi namun memiliki mobil Alphard.

Sehingga ada baiknya jika peraturan pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif juga membuat pemilik kendaraan terdata lebih baik.

Baca Juga: Bank Kalsel Sosialisasi Penerimaan Melalui Digitalisasi

Penegakan hukum dengan menggunakan ETLE juga akan lebih maksimal karena kendaraan menggunakan identitas pemilik asli.

Selain itu, pembatasan Pertalite berdasarkan CC kendaraan dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat. (adh/tim) 

 Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya    



0 Komentar