Turut Sukseskan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Ajak Warga CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Rabbiansyah, S.Sos
 PORTALBANUA.COM – BANJARMASIN

Proses percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus berjalan.

Pasalnya, tim pusat studi kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang dipimpin Dr Taufik Arbain telah menyampaikan hasil kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah kambatang Lima, Jumat, (9/6/2023) di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Tim Safety Riding Trio Motor Sosialisasi di SMPN 15 Banjarmasin

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah, mengungkapkan, rasa syukur dengan progres yang telah dicapai oleh tim percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima bersama masyarakat atas selesainya hasil kajian riset dari tim Unlam.

"Adanya hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan dapat terwujud," ucap anggota DPRD Kotabaru ini.

Baca Juga: Buka Rekening Smart Bank Kalsel, Nasabah Dapat Cashback 4%

Rabbiansyah juga mengajak, dan menghimbau ke seluruh warga masyarakat di 12 Kecamatan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai serta menjadi pemilih yang cerdas.

"Sambil berproses menjadi kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan dama. Agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," tuturnya.

Baca Juga: Buah Rambutan Memiliki Segudang Manfaat

Diketahui, kini upaya percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalsel.

Hasil presentasi tim kajian ULM Banjarmasin
Bahkan,  telah mendapatkan hasil riset kajian pemekaran pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik Unlam. 

Baca Juga: Resep Bikin Kue Kukus dari Tepung Beras yang Rendah Kolesterol

12 kecamatan yang menyatakan kesiapannnya bergabung dalam calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, meliputi Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, dan Hampang.

"Selanjutnya tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada Pemprov Kalsel agar mendapat SK persetujuan dari Gubernur Kalsel. Yang kemudian diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung DPD RI Dapil Kalsel," tambahnya.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas  dan dihadiri Anggota DPD RI Dapil Kalsel Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim bersama staf, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, Ketua Tim Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Banjarmasin Dr Taufik Arbain, bersama tim, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah.

Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Saijul Kurnain, beserta perwakilan tim pengurus yang berjumlah 20 orang, Balitbangda Provinsi Kalsel.

Baca Juga: LG Hadirkan Layanan Premium White Gloves Bagi Pengguna Objet

Sebagai informasi, hasil presentasi tim kajian ULM Banjarmasin menyampaikan beberapa poin yaitu:

1. Berdasarkan persyaratan dasar meliputi: geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, wilayah 12 kecamatan di Kabupaten Kotabaru layak untuk dijadikan daerah otonomi baru yaitu calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima. 

Baca Juga: SMAN 7 Banjarmasin Sukses Raih Nilai Tertinggi Nasional, Program Kolaborasi Telkomsel bersama Quipper di Ilmupedia

2. Untuk ibukota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di Kecamatan Bungkukan, namun semua tergantung dari hasil lobi politik ke depan terkait wilayah mana yang akan dijadikan ibukota.

3. Dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan calon daerah  otonomi baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak menjawab dan 1% warga tidak setuju.

Baca Juga: Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ekspedisi Lintas Jawa Group Peduli Sesama

Jadi dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima. (adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya  

 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak