Kereta Cepat (Foto ilustrasi) |
PORTALBANUA.COM - JAKARTA
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi akan mendaftarkan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menjadi Objek Vital Nasional.
Rencana itu disampaikan oleh Staff Ahli Kemenkomarves yang juga menjabat
sebagai Ketua Project Management Operation KCJB Baja Sirait.
"Proyek KCJB ini akan didaftarkan menjadi Objek Vital Nasional di
Indonesia. Proses pengamanannya juga tidak bisa menerapkan perlakuan yang sama
dengan kereta api lainnya karena konstruksinya yang cukup rumit, sehingga dalam
pengoperasiannya tidak boleh ada kesalahan." ujar Baja dalam sebuah
pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Bank Kalsel Optimis Capai Modal Inti Minimum Sesuai
Meski baru akan didaftarkan, saat ini Kemenkomarinves sudah berkoordinasi
dengan beberapa instansi terkait keamanan yang diperlukan proyek KCJB.
Koordinasi telah dilakukan dengan Polda Metro
Jaya, Polda Jabar, serta seluruh stakeholder terkait.
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan
koordinasi pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai
potensi risiko dan meminimalisasi berbagai potensi gangguan yang ada dalam
pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung.
Ia menambahkan KCIC dan Kepolisian RI telah menggelar sejumlah kegiatan
guna memitigasi gangguan keamanan dan keselamatan KCJB seperti komunikasi
secara intensif dalam berbagai kesempatan, pengamanan berbagai tahapan
pekerjaan, audiensi, hingga Focus Group Discussion Pengamanan Proyek.
"Teknologi Kereta Api Cepat berbeda dengan kereta api biasa. KCJB mampu
beroperasi hingga 350 km/jam, sehingga membutuhkan penanganan keamanan dan
keselamatan yang ekstra. KCIC akan secara proaktif mengantisipasi berbagai
potensi gangguan yang dapat menghambat perjalanan KCJB," ujar Rahadian.
Baca Juga: Tiket Kereta Terjual 1,4 Juta Kursi
Ia mengatakan saat ini KCIC sedang mengobservasi daerah-daerah di sekitar
proyek KCJB guna mengetahui berbagai potensi gangguan yang ada.
Dengan pemetaan yang akurat, pihaknya berharap
pencegahan terhadap gangguan pada masa konstruksi hingga operasional dapat
dilakukan sedini mungkin.
"Kolaborasi ini merupakan suatu antisipasi terhadap berbagai potensi
gangguan. KCIC memohon support dan dukungan penuh dari Kepolisian RI, karena
KCJB merupakan Proyek Strategis Nasional yang juga sedang diajukan menjadi
suatu Obyek Vital Nasional."Tutup Rahadian. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya
0 Komentar