Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Akan Didaftarkan Jadi Objek Vital

 

Kereta Cepat (Foto ilustrasi)

PORTALBANUA.COM - JAKARTA

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi akan mendaftarkan Kereta Cepat Jakarta Bandung  (KCJB) menjadi Objek Vital Nasional.

Rencana itu disampaikan oleh  Staff Ahli Kemenkomarves yang juga menjabat sebagai Ketua Project Management Operation KCJB Baja Sirait. 

"Proyek KCJB ini akan didaftarkan menjadi Objek Vital Nasional di Indonesia. Proses pengamanannya juga tidak bisa menerapkan perlakuan yang sama dengan kereta api lainnya karena konstruksinya yang cukup rumit, sehingga dalam pengoperasiannya tidak boleh ada kesalahan." ujar Baja dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Bank Kalsel Optimis Capai Modal Inti Minimum Sesuai

Meski baru akan didaftarkan, saat ini Kemenkomarinves sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait keamanan yang diperlukan proyek KCJB.

Koordinasi telah dilakukan dengan Polda Metro Jaya, Polda Jabar, serta seluruh stakeholder terkait.

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan koordinasi pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko dan meminimalisasi berbagai potensi gangguan yang ada dalam pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung.

Ia menambahkan KCIC dan Kepolisian RI telah menggelar sejumlah kegiatan guna memitigasi gangguan keamanan dan keselamatan KCJB seperti komunikasi secara intensif dalam berbagai kesempatan, pengamanan berbagai tahapan pekerjaan, audiensi, hingga Focus Group Discussion Pengamanan Proyek.

"Teknologi Kereta Api Cepat berbeda dengan kereta api biasa. KCJB mampu beroperasi hingga 350 km/jam, sehingga membutuhkan penanganan keamanan dan keselamatan yang ekstra. KCIC akan secara proaktif mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat perjalanan KCJB," ujar Rahadian.

Baca Juga: Tiket Kereta Terjual 1,4 Juta Kursi 

Ia mengatakan saat ini KCIC sedang mengobservasi daerah-daerah di sekitar proyek KCJB guna mengetahui berbagai potensi gangguan yang ada.

Dengan pemetaan yang akurat, pihaknya berharap pencegahan terhadap gangguan pada masa konstruksi hingga operasional dapat dilakukan sedini mungkin.

"Kolaborasi ini merupakan suatu antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan. KCIC memohon support dan dukungan penuh dari Kepolisian RI, karena KCJB merupakan Proyek Strategis Nasional yang juga sedang diajukan menjadi suatu Obyek Vital Nasional."Tutup Rahadian.
(adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya


0 Komentar