Hari Pertama Masuk Kerja Pj Bupati HSU Suria Fadliansyah Pimpin Sidak

 

Pj Bupati HSU R Suria Fadliansyah, M.Pd saat sidak di DPMPTSP HSU di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah.(foto : hms)

PORTALBANUA.COM - AMUNTAI

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), R Suria Fadliansyah, M.Pd pimpin inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/2023).

Sidak ini dimaksudkan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten HSU kembali bekerja. Tentunya dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan maupun publik, sehingga para ASN dapat tugas sebagaimana tanggungjawabnya serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mengacu Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023. Dimana cuti bersama lebaran tahun 2023 berlaku mulai 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023.

Baca Juga: Konsumsi Buah Mentimun untuk Kesehatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSU, H Adi Lesmana, S.Sos, M.Si menyebutkan sidak ini sepenuhnya dipimpin Pj Bupati HSU, R Suria Fadliansyah, M.Pd.

Adi Lesmana melanjutkan untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan, maka sidak dibagi dalam tiga tim.

“Tim satu dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah, S.Sos. M.Si. Tim dua saya sendiri bersama Asisten Administrasi umum, pak Najeriansyah dan Tim III dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Khairussalim,” jelasnya.

Baca Juga: Kabupaten Tanbu Sudah Menjadi Bagian dari IKN

Disebutkannya setidaknya ada sepuluh lokasi yang disidak, diantaranya Rumah Sakit Pambalah Batung (RSUD), Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari dan bagian-bagian setda.

“Beliau (Pj Bupati) memimpin sidak hingga ke kecamatan dengan menggunakan sepeda motor. Alhamdulillah semuanya berjalan tertib dan lancar. Secara umum ASN sudah dapat memenuhi jam kerja, tapi ada beberapa orang yang meminta tambahan cuti,” ucapnya.

Lanjutnya cuti tambahan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa lokasi mudik sangat jauh, sehingga ASN tersebut memilih untuk mengajukan cuti. Apalagi selama ini ASN tersebut tidak pernah mengajukan cuti.

Baca Juga: Idul Fitri 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April, Ini Lokasi Shalat Id di Banjarmasin

“Atas pertimbangan inilah, maka atasannya memberikan izin cuti tambahan kepada ASN dan kami memakluminya,” tegasnya.

Sementara bagi ASN yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku, imbuhnya, maka dipastikan bakal mendapat sanksi, yakni diberikan surat peringatan.

“Harapan kami, sidak ini membuat disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran,” pungkasnya. (tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya

0 Komentar