Pj Bupati HSU R Suria Fadliansyah, M.Pd saat sidak di DPMPTSP HSU di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah.(foto : hms)
PORTALBANUA.COM - AMUNTAI
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), R Suria Fadliansyah, M.Pd pimpin inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/2023).
Sidak
ini dimaksudkan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup
Pemerintah Kabupaten HSU kembali bekerja. Tentunya dalam rangka melaksanakan
tugas pemerintahan maupun publik, sehingga para ASN dapat tugas sebagaimana
tanggungjawabnya serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mengacu Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023. Dimana cuti bersama lebaran tahun 2023 berlaku mulai 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023.
Baca Juga: Konsumsi Buah Mentimun untuk Kesehatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSU, H Adi Lesmana, S.Sos,
M.Si menyebutkan sidak ini sepenuhnya dipimpin Pj Bupati HSU, R Suria
Fadliansyah, M.Pd.
Adi
Lesmana melanjutkan untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan, maka sidak
dibagi dalam tiga tim.
“Tim satu dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah, S.Sos. M.Si. Tim dua saya sendiri bersama Asisten Administrasi umum, pak Najeriansyah dan Tim III dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Khairussalim,” jelasnya.
Disebutkannya
setidaknya ada sepuluh lokasi yang disidak, diantaranya Rumah Sakit Pambalah
Batung (RSUD), Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas
Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari dan
bagian-bagian setda.
“Beliau
(Pj Bupati) memimpin sidak hingga ke kecamatan dengan menggunakan sepeda motor.
Alhamdulillah semuanya berjalan tertib dan lancar. Secara umum ASN sudah dapat
memenuhi jam kerja, tapi ada beberapa orang yang meminta tambahan cuti,”
ucapnya.
Lanjutnya cuti tambahan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa lokasi mudik sangat jauh, sehingga ASN tersebut memilih untuk mengajukan cuti. Apalagi selama ini ASN tersebut tidak pernah mengajukan cuti.
Baca Juga: Idul Fitri 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April, Ini Lokasi Shalat Id di Banjarmasin
“Atas
pertimbangan inilah, maka atasannya memberikan izin cuti tambahan kepada ASN dan
kami memakluminya,” tegasnya.
Sementara
bagi ASN yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku, imbuhnya, maka
dipastikan bakal mendapat sanksi, yakni diberikan surat peringatan.
“Harapan
kami, sidak ini membuat disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru
setelah cuti bersama dan berlebaran,” pungkasnya. (tim)
0 Komentar