ANIES Kalsel Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di The Breeze Waterpark Banjarbaru |
PORTALBANUA.COM - BANJARBARU
Relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) berharap agar tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak ditunda, sesuai dengan jadwal yang direncanakan semula.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Relawan ANIES Kalimantan Selatan (Kalsel), Martinus kepada wartawan, usai Sosialisasi Tahapan Pemilu di The Breeze Waterpark Banjarbaru, Jumat (17/3/2023) siang.
“Beberapa waktu lalu KPU RI dan pihak terkait sudah melakukan koordinasi yang intinya bersepakat bahwa tahapan Pemilu tetap berjalan. Kami juga menginginkan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan-tahapan yang disiapkan oleh penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Baca Juga: SPBU Khusus Nelayan Akan Diresmikan di Aluh-Aluh Kabupaten Banjar
Ia juga mengatakan, Pemilu 2024 harusnya disambut dengan gembira. Karena melalui kontestasi politik lima tahunan ini, masyarakat dapat memilih calon pemimpin untuk Indonesia.
“Harapan masyarakat untuk tetap dilaksanakan Pemilu, jadi tak ada penundaan. Dan tentunya betul-betul memperhatikan rakyatnya dan bisa membuat rakyat sejahtera,” sambung Martinus.
Martinus turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu yang saat ini KPU sendiri sedang memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga: Selama Ramadan 2023, Ini Jadwal Layanan Tukar Uang Rupiah BI Kalsel
“Karena itu masyarakat juga perlu ikut mengontrol agar hak mereka tidak dirugikan dan bisa memilih pada gelaran Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Azhar Ridhanie yang menjadi pembicara dalam sosialisasi membahas isu maupun opini terkait penundaan Pemilu berseliweran di tengah masyarakat.
“Kami dari Bawaslu Kalsel menunggu sikap dari Bawaslu RI, dan tentu kami menunggu upaya hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” katanya.
Baca Juga: Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat
Azhar menjelaskan sebulumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai tahapan yang dijadwalkan.
“Kalaupun terjadi penundaan, kami selalu siap menjalankan perintah sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. (afd/brt/tim)
Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Beritanya
0 Komentar