TKA Tercatat Bekerja di Bali |
PORTALBANUA.COM - DENPASAR
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ida
Bagus Setiawan mengatakan ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di
sistem resmi bekerja di Bali.
Seperti dilansir CCN, Setiawan
menyampaikan para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing.
Meski
demikian, kebanyakan mereka bekerja di dunia pariwisata
"Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality," kata dia, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/3/2023).
Sementara,
untuk asal negara, ia mengatakan cukup beragam. TKA itu ada yang
dari Eropa dan Asia.
Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara
ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas)
pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai
penindakan.
"Di
Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leading-nya ada di
Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk
penindakan," ujarnya. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya
0 Komentar