Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 Kg atau gas melon di kawasan Cililitan, Jakarta |
portalbanua.com - JAKARTA
Pemerintah dikabarkan segera mengubah mekanisme penyaluran gas LPG berukuran 3 kilogram. Rencana kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Penyaluran LPG 3 kg akan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan
program bantuan sosial (bansos). "Menjadi subsidi berbasis
orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi
subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan
mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur,"
dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal
(KEM PPKF) 2023.
Merujuk Perpres Nomor 104
tahun 2007, subsidi LPG 3 kg diberikan pada golongan RT dan usaha mikro. Namun,
dalam regulasi tersebut tidak diatur adanya pembatasan golongan rumah tangga
yang miskin dan rentan.
Lalu mengapa mekanismenya diubah tahun depan? Pemerintah beralasan konsumsi LPG yang bertambah telah menambah beban fiskal keuangan negara. Oleh karena itu langkah tersebut diambil.
"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," bunyi kutpan tulisan tersebut.
Adapun, realisasi subsidi energi triwulan I-2022, meliputi subsidi BBM sebesar Rp 3,25 triliun atau 28,75% terhadap APBN 2022, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 21,65 triliun 32,68% terhadap APBN 2022 dan subsidi listrik mencapai Rp 7,62 triliun 13,50% terhadap APBN 2022.
Sementara itu, dalam kesempatan
yang sama, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan,
uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE.
Sebenarnya, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual.
Irto mengatakan, dalam uji coba ini pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.
"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli (LPG 3 kg), silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan update gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada," tuturnya.
Saat ini telah dilakukan uji
coba di 5 kecamatan di beberapa kota. Kelimanya antara lain kecamatan di
Tangerang, Semarang, Batam dan Mataram di mana uji coba ini berlangsung untuk
pembelian di pangkalan resmi Pertamina. Dari uji coba tersebut diketahui,
rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per
bulan.
"Kita kan uji coba
sekarang nih 5 kecamatan kita akan roll out dulu ke daerah lain, nanti kita
akan evaluasi jangan langsung lah, nanti masyarakat juga bingung,"
ujarnya. (brt/adh/tim)
0 Komentar