Suami Isteri Evakuasi Kemanusiaan Pasien Stunting ke RSUD PJS Kotabaru




portalbanua.com, KOTABARU

Sebuah aksi kemanusiaan dilakukan anggota Polsek Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Bripka Aan Setiawan.

Bripka Aan bersama isterinya mengevakuasi seorang penderita stunting sekaligus mengantarnya ke RSUD PJS Kotabaru, Minggu, (4/12/2022).

Pasien stunting yang dievakuasi merupakan warga kurang mampu di desa binaannya, Desa Gosong Panjang RT 03, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek PL.Barat/PL.Tanjung Selayar IPDA Ramli Aziz membenarkan, bahwa Bripka Aan Setiawan bersama istri telah mengevakuasi pasien atas nama Sarina Wati yang beralamatkan di Desa Pulau Laut Tanjung Selayar. Pasien stunting tersebut merupakan anak perempuan dari pasangan Bahtiar dengan Darsiah yang bertempat tinggal di sebuah rumah milik warga berstatus pinjam.

"Bripka Aan Setiawan bersama Istri serta Bidan Desa Gosong Panjang Enny Safitri (Bhayangkari) membawa pasien menderita stunting melalui jalan darat dengan menggunakan mobil pribadi milik anggota Polsek Pulaulaut Barat ke RSUD PJS Kotabaru untuk mendapatkan perawatan, dengan jarak tempuh sekitar 3 jam,” ungkapnya.

Setibanya di rumah sakit, pasien menderita stunting tersebut langsung mendapatkan penanganan khusus oleh pihak RSUD-PJS Kotabaru guna tindakan lebih lanjut. (brt/adh/tim)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak