portalbanua.com, KOTABARU
Sebuah aksi kemanusiaan dilakukan anggota Polsek Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Bripka Aan Setiawan.
Bripka Aan bersama isterinya mengevakuasi seorang penderita
stunting sekaligus mengantarnya ke RSUD PJS Kotabaru, Minggu, (4/12/2022).
Pasien stunting yang dievakuasi merupakan warga kurang mampu
di desa binaannya, Desa Gosong Panjang RT 03, Kecamatan Pulaulaut Tanjung
Selayar, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek
PL.Barat/PL.Tanjung Selayar IPDA Ramli Aziz membenarkan, bahwa Bripka Aan
Setiawan bersama istri telah mengevakuasi pasien atas nama Sarina Wati yang
beralamatkan di Desa Pulau Laut Tanjung Selayar. Pasien stunting tersebut
merupakan anak perempuan dari pasangan Bahtiar dengan Darsiah yang bertempat
tinggal di sebuah rumah milik warga berstatus pinjam.
"Bripka Aan Setiawan bersama Istri serta Bidan Desa
Gosong Panjang Enny Safitri (Bhayangkari) membawa pasien menderita stunting
melalui jalan darat dengan menggunakan mobil pribadi milik anggota Polsek
Pulaulaut Barat ke RSUD PJS Kotabaru untuk mendapatkan perawatan, dengan jarak
tempuh sekitar 3 jam,” ungkapnya.
Setibanya di rumah sakit, pasien menderita stunting tersebut langsung mendapatkan penanganan khusus oleh pihak RSUD-PJS Kotabaru guna tindakan lebih lanjut. (brt/adh/tim)