DPR Rapat Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat

portalbanua.com, JAKARTA

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.

Rapat paripurna DPR itu diagendakan digelar pada lusa, Kamis (17/11/2022).

"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis)," ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Doli berharap, pimpinan DPR bisa memastikan mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna pada pekan ini. Pasalnya, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berkaitan dengan Perppu UU Pemilu. "Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna. DPR dan pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir kompas.com, Senin (12/9/2022).

"Dengan tadi kita sudah dengarkan persetujuan semua, saya ingin bertanya kepada semua yang hadir di sini, apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi UU dan diteruskan pada pengambilan keputusan tingkat II ke rapat paripurna?" kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.

"Setuju," ucap para peserta rapat secara bersamaan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang turut hadir dalam rapat itu menyebut, momentum persetujuan ini adalah momentum yang bersejarah. Bukan hanya untuk warga Papua, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia.

"Kami memiliki sikap yang sama, yaitu Ibu Kota Papua Barat Daya adalah Sorong dengan 6 cakupan wilayah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw," ucap Tito.

Ia menilai, adanya Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Pun memotong birokrasi, pelayanan publik menjadi lebih efisien, dan menciptakan aksi afirmatif untuk orang asli Papua. "Kami semua berdoa semoga Allah memberi petunjuk bimbingan dan rahmat pada kita semua," ujar Tito.

Adapun RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR. (brt/adh/tim)

0 Komentar