portalbanua.com, BANJAARMASIN
Salah satu hasil diskusi dari kegiatan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama jajaran ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel adanya usulan dari wakil rakyat agar diaktifkan kembali ‘Kampung Anti Narkoba’.
Aspirasi
dari wakil rakyat provinsi itu menyikapi tetap maraknya penyalahgunaan
obat-obatan terlarang dan narkotika di Kalsel.
Karena itu, Kapolda Andi Rian
merespon positif usulan dari wakil rakyat saat silaturahmi dengan Ketua DPRD
Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH, Jumat (4/11/2022), dilansir baritopost.co.id .
Kepada
wartawan, Kapolda Andi Rian menuturkan dari banyak hal yang jadi bahan diskusi
maupun masukan untuk kami tindaklanjuti, salah satunya usulan dari para wakil
rakyat yang meminta agar diaktifkan kembali kampung anti narkoba di Kalsel.
“Ada
usulan dari mereka untuk mengaktifkan kembali kampung anti narkoba,” sebutnya.
Usulan
tersebut akan kita tindaklanjuti, imbuhnya, tentunya perlu dilakukan koordinasi
dengan pihak-pihak terkait.
“Tentu
saya perlu berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait, seperti Badan
Narkotika Nasional (BNN) dan unsur dari Polda, yakni Direktorat Narkoba,”
pungkasnya. (brt/adh/tim)
0 Komentar