Kampung Anti Narkoba Diusulkan Kapolda Andi Rian untuk Diaktifkan Kembali


Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi diskusi dengan Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH saat kunjungan silaturahmi ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. 

portalbanua.com, BANJAARMASIN

Salah satu hasil diskusi dari kegiatan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama jajaran ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel adanya usulan dari wakil rakyat agar diaktifkan kembali ‘Kampung Anti Narkoba’.

Aspirasi dari wakil rakyat provinsi itu menyikapi tetap maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika di Kalsel.

Karena itu, Kapolda Andi Rian merespon positif usulan dari wakil rakyat saat silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH, Jumat (4/11/2022), dilansir baritopost.co.id .

Kepada wartawan, Kapolda Andi Rian menuturkan dari banyak hal yang jadi bahan diskusi maupun masukan untuk kami tindaklanjuti, salah satunya usulan dari para wakil rakyat yang meminta agar diaktifkan kembali kampung anti narkoba di Kalsel.

“Ada usulan dari mereka untuk mengaktifkan kembali kampung anti narkoba,” sebutnya.

Usulan tersebut akan kita tindaklanjuti, imbuhnya, tentunya perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Tentu saya perlu berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan unsur dari Polda, yakni Direktorat Narkoba,” pungkasnya. (brt/adh/tim)

0 Komentar