Belum Dapat STB Gratis dari Pemerintah, Segera Ajukan Secara Mandiri di Sini!

Set Top Box TV Digital

portalbanua.com, SOLO 

Jika belum mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah padahal sudah terdaftar, kamu bisa mengajukan secara mandiri dengan cara yang ada di bawah ini.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo telah membagikan STB gratis untuk kategori rumah tanga miskin (RTM) yang berdasarkan data percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).  Hingga 31 Oktober 2022, telah terdistribusikan STB sebanyak 1.055.360 unit.


 Set top box sendiri digunakan masyarakat untuk menikmati siaran TV digital akibat dari dimatikan siaran TV analog per 2 November 2022. Namun, tidak semua jenis TV perlu menggunakan STB. Hanya TV yang masih analog dan belum dilengkapi fitur DVB-T2 yang membutuhkan set top box.

untuk mengetahui, apakah kamu termasuk penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis atau tidak dari pemerintah bisa mengeceknya di laman Cekbantuanstb.kominfo.go.id.


Di laman tersebut, kamu cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang telah tersedia. Setelah itu, cukup klik “Pencarian”.

Dari situ kamu akan mengetahui apakah terdaftar dalam penerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah atau tidak. Jika kamu sudah terdaftar, dan belum menerima bantuan STB, dapat menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat. Berikut ini daftar poskonya di wilayah Jabodetabek. (brt/adh/tim)

0 Komentar