![]() |
Tiga Wilayah Resmi Mendapatkan Nomor Pelat Merah |
portalbanua.com, KEPRI
Ada tiga wilayah yang mendapat
keistimewaan soal pelat nomor. Sebab
ketiga wilayah tersebut resmi menggunakan pelat nomor
hijau.
Yup, menggunakan latar berwarna hijau tulisan hitam. Wilayah tersebut yakni Batam, Bintan dan Karimun. Dilansir otomotifnet.com, keputusan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA: 2035, Ditarget Berhenti Produksi Mobil BBM di Indonesia
Sebab Batam, Bintan dan Karimun masuk kawasan Free Trade Zone
(FTZ) atau perdagangan bebas.
Dirlantas
Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor
kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas.
BACA JUGA: Touring Honda Motor ADV160 Rute Banjarmasin-Banjarbaru
Pelaksanaan
kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan
yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas
yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke
wilayah Indonesia lainnya.
Untuk
kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan
di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk
dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Tri dikutip
dari NTMC Polri, (30/9/2022). (brt/adh/tim)