Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Resmi Dikenakan Tarif

Jalan Tol Serpong

 

Portalbanua.com - JAKARTA

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A resmi dikenakan tarif mulai Selasa 4 Oktober 2022) pukul 00.00 WIB.

Seksi tersebut menghubungkan ujung jalan tol eksisting (Ulujami-Pondok Aren-Serpong) di sisi klaster The Green BSD City menuju Simpang Susun (SS) CBD BSD City (di sisi Aeon Mall) dan terkoneksi langsung dengan kawasan TOD Intermoda BSD City.

Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja sekaligus Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Siswanto Adisaputro mengatakan hal ini dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

"Terhitung mulai 4 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Serbaraja Seksi 1A resmi bertarif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah diterbitkan," jelas Siswanto, dilansir kompas.com.

SK yang dimaksud itu bernomor 1116/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-SS BSD).

BACA JUGA: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ternyata...

Bagi masyarakat pengguna kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 5.500, golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp 8.500, serta golongan IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp 11.000.

Sebelumnya, Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A telah beroperasi fungsional sejak 10 Agustus 2022-21 Agustus 2022 tanpa pengenaan tarif.

Jalan tol ini juga telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 September 2022 dan kembali dioperasionalkan tanpa tarif sampai dengan 3 Oktober 2022 sebagai masa sosialisasi.

Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A merupakan bagian pertama yang rampung dibangun dan sudah resmi beroperasi.

Dengan beroperasinya Tol Serbaraja seksi 1A sepanjang 4 kilometer diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Selain itu,  keberadaan tol ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta Provinsi Banten. (brt/adh/tim)

 

0 Komentar