Tak Ada Discotik dan Miras di Kota Lama Cafe Tempo Doeloe

 

Cafe tempo doeloe banjarmasin

 

portalbanua.com, BANJARMASIN

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, angkat bicara terkait heboh perayaan salah satu kafe di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe, belum lama tadi.

Ia mengaku cukup menyayangkan peristiwa itu, dan berjanji bakal terus melakukan pembinaan ke kawasan yang baru berkembang itu.

“Kawasan Kota Lama ini harus jadi tempat yang nyaman. Jangan sampai malah berubah menjadi diskotek di situ,” ujarnya, ketika diwawancarai di sela kegiatan malam taaruf MTQ Nasional, Selasa (11/10/2022) malam.

 

BACA JUGA: Gubernur Paman Birin Ajak Sempatkan Tim Kafilah Jelajahi Wisata di Kalsel

 

Ia mafhum, sebenarnya perayaan digelar oleh salah satu kafe atau kedai di kawasan tersebut. Namun, perayaan yang dihelat justru tanpa izin. Lalu, dengan musik dari disc jokey (DJ) pula. 

Padahal, sepengetahuan dan seingatnya, mereka yang dahulu membuka usaha alias ingin menghidupkan kawasan tersebut, tidak menginginkan adanya pertunjukan musik langsung. Apalagi musik DJ segala. 

“Karena ruko-ruko atau bangunan di sana, sebagian juga masih dihuni. Jangankan musik DJ seperti itu, pertunjukan musik langsung pun tidak boleh. Dahulu, perjanjiannya seperti itu,” tekannya. 

Namun, menurut Ibnu, lantaran kawasan tersebut semakin ramai, untuk event tertentu akhirnya diperbolehkan. Tetapi, hanya sebatas musik akustik saja.

“Sekadar meramaikan suasana. Jadi, semoga tidak terulang. Makanya diberikan edukasi, itu adalah tempat yang sudah sangat dikenal,” ujarnya.

Ia juga menanggapi adanya informasi peredaran atau penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di kawasan tersebut.

Ibnu menyatakan, ia mengetahui hal tersebut dan menegaskan di kawasan tersebut tak diperbolehkan adanya penjualan miras. 

Dituturkan Ibnu, sebelum kedai-kedai atau kafe di kawasan tersebut menjadi ramai, sempat ada kedai yang hendak buka dan menjual minuman keras di situ.

“Saat itu sudah diingatkan, sehingga tidak jadi menjual minuman keras. Nah sekarang, mungkin perlu pengawasan lagi. Tidak boleh ada miras di situ,” tekannya.

Ibnu mengaku memerintahkan Satpol PP agar menertibkan. Karena, pihak paguyuban di Bandarmasih Tempo Doeloe pun, sebenarnya tak ingin ada penjualan miras di situ. “Jadi akan kami tertibkan,” tegasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa menikmati kawasan tersebut. Kemudian untuk pemilik kedai atau kafe, diimbau untuk mengikuti aturan yang ada. 

 

BACA JUGA: Wanita Senang dengan Pole Dancing

 

“Sayang, kalau sebuah kawasan yang sudah sangat hidup itu justru kemudian ternodai dengan hal-hal yang sifatnya tak baik. Apalagi, dengan adanya peredaran miras. Kami tidak menginginkan hal itu,” tekannya.

Diwartakan sebelumnya. Heboh di salah satu kafe di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe itu berlangsung pada Jumat (7/10/2022) malam.

Dipandu seorang DJ, kawasan itu riuh dengan entaka musik jedak-jeduk. Terdengar nyaring. Dan tentu dipadati banyaknya pengunjung.

Diketahui, pada saat itu pemilik salah satu kafe bernama Sekut Days CO, rupanya sedang memperingati hari ulang tahun.

Entah siapa yang mendokumentasikannya, perayaan pun viral di media sosial. Tak sedikit yang beranggapan, kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe menjelma laiknya sebuah pub hingga diskotek terbuka. 

Yang membuat miris, perayaan digelar ada saat malam hari besar keagamaan. Lalu, juga di saat Kota Banjarmasin turut serta menyambut gelaran MTQ Nasional. (brt/adh/tim) 

0 Komentar