Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi Hingga 21 Oktober 2022

Cuaca


portalbanua.com, JAKARTA
 
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15-21 Oktober 2022.

Hal itu karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam.

"Tepatnya di sekitar 14,2 derajat LU-111,4 derajat BT dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 kilometer per jam) dan tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb," ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

BACA JUGA: Asal Usul huruf "K" Pada Harga

Siklon Tropis SONCA

Ia menjelaskan, siklon Tropis SONCA bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots atau 10 kilometer per jam memasuki daratan Vietnam.

Keberadaan sistem TC SONCA membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.

Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan sedang-lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di sejumlah wilayah.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia, dimana fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15-21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Kepulauan Riau
  6. Sumatera Barat
  7. Sumatera Selatan
  8. Bangka Belitung
  9. Bengkulu
  10. Lampung
  11. Banten
  12. Jawa Barat
  13. DKI Jakarta
  14. Jawa Tengah
  15. Jawa Timur
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Nusa Tenggara Timur
  19. Kalimantan Barat
  20. Kalimantan Timur
  21. Kalimantan Utara
  22. Sulawesi Selatan
  23. Sulawesi Tenggara
  24. Papua. 

BACA JUGA: Wanita Senang dengan Pole Dancing

Wilayah berpotensi hujan lebat kategori siaga

Sedangkan untuk periode 15 - 16 Oktober 2022, berdasarkan perkiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di:

  • Sebagian wilayah Aceh
  • Sebagian wilayah Sumatra Utara
  • Sebagian wilayah Riau

Informasi lebih rinci hingga level kecamatan untuk potensi dampak dapat mengakses laman signature.bmkg.go.id.

BACA JUGA:  DPW PAN Kalimantan Selatan Deklarasi Ganjar Capres 2024

Rekomendasi BMKG

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, yaitu:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan atau tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting atau cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang/tembok yang mudah tumbang/ roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan atau meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi. (brt/adh/tim)

0 Komentar