Bantuan Subsidi Upah
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji tahap 4 cair hari ini. Hal itu disampaikannya pada akhir pekan kemarin.
"Mudah-mudahan,
Insyaallah di awal minggu depan, dari hasil pemadanan
tersebut (BSU) tahap empat cair," ujar Anwar di Gedung Kemnaker, Jakarta
Selatan, Jumat.
Menurut
Anwar, data penerima BSU sudah diterima Kemnaker pada Kamis. Data
tersebut dipadankan, dan dipastikan bahwa penerima BSU bukan penerima
bantuan PKH, Kartu Prakerja, PNS, dan TNI/Polri.
BACA JUGA: Wisata Alam 'Kiram Park' Paling Hits di Kalsel
Dari hasil pemadanan itu, terdapat 1,2 juta orang yang dinyatakan clean. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang."Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kita peroleh, itu 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank," kata Anwar menambahkan.
BACA JUGA: Pasokan Nikel RI, Riduan Kamil Wanti-wanti Indonesia
Nah, untuk mengecek apakah anda termasuk penerima BSU atau tidak, langsung cek situs Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya:1) Kunjungi website Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
(2) Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun
(3) Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
(4) Masuk ke akun SIAPkerja jika sudah memiliki akun
(5) Lengkapi biodata sesuai dengan formulir yang disediakan
(6) Tinggal periksa notifikasi di website tersebut
Tampilan notifikasi terbagi dalam tiga bagian:
Tahap 1. Calon:
Pendaftar akan mendapat notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan:
Tampilan ini menentukan apakah lolos sebagai penerima BSU atau tidak. Akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3. Penyaluran:
Akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus di wilayah Aceh).
Penyaluran melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT.(brt/adh/tim)
0 Komentar