Parkir Kendaraan Bermotor |
portalbanua.com, BANJARBARU
PAD Kota Banjarbaru dari sektor parkir dinilai masih minim. Kondisi tersebut menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Tarmidi.
Menurutnya selama ini besaran dana retribusi dan pajak parkir yang disetorkan ke daerah, masih terbilang sedikit.
Seperti halnya retribusi parkir di kawasan Lapangan Murdjani. Berdasarkan hasil survey, Tarmidi menyebut pendapatan parkir di lokasi itu bisa mencapai Rp 1 hingga 2 Juta per hari.
BACA JUGA: Hj Shinta Laksmi Dewi Segera Sinergikan Kadin dan Pemprov Kalsel
Sementara dana yang disetorkan ke daerah hanya senilai Rp 3 Juta per bulan, berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalau di rata-ratakan saja Rp 1,6 Juta perhari, kalau di total 30 hari sudah Rp 48 Juta. Masa hanya masuk PAD Rp 3 Juta," katanya, dilansir banjarmasin.tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: OJK : Pendapatan Pelaku UMKM Dapat Diinvestasikan
Untuk meningkatkan PAD Kota Banjarbaru, Tarmidi menginginkan agar hasil retribusi yang disetorkan ke daerah bisa lebih besar dari regulasi awal.
"Minimal 50 persen lah dari pendapatan di lapangan. Meski saat ini sudah dinaikan menjadi Rp 8 Juta, tapi kami di DPRD masih belum bisa menerima," ungkapnya. (brt/adh/tim)
0 Komentar