Kabar Gembira Pengendara Ojol Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober

 

Oktober mendatang pengendara ojol bakal mendapatkan BLT UMKM


portalbanua.com, JAKARTA

Ada kabar baik bagi para pengemudi ojek online atau ojol yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain pengemudi ojol, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober mendatang. Adapun pencairan BLT yang diperuntukkan bagi para UMKM tersebut dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang. 

BACA JUGA: Nikmati Keindahan Pantai Ora di Maluku Tengah Bersama Keluarga

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.

BACA JUGA:Nonton Solo Batik Music Festival, bank bjb Bagi-bagi Tiket

Beleid itu juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp 2,17 triliun. Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta. Dana ini bisa diperoleh sejak awal Oktober hingga Desember 2022. Pemerintah berharap BLT UMKM ini dapat menekan risiko kenaikan laju inflasi.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 

- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

BACA JUGA:  Gelar Pelatihan Manajemen Ekowisata Mangrove Rambai Center Banjarmasin


Apabila Anda dirasa memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan diatas, segera lakukan pendaftaran dan meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat dengan melampirkan dokumen berupa:

1. KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

2. Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga 

3. Melengkapi identitas diri 

4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP 

5. Melampirkan identitas bidang usaha 

6. Melampirkan nomor telepon

Hingga kini, proses pencairan BLT UMKM masih tengah dilakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran.(brt/adh/tim)

 

0 Komentar