Layanan BPJS Kesehatan |
portalbanua.com, JAKARTA
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan call
center BPJS Kesehatan yang dapat dengan mudah dihubungi peserta. Adapun call
center BPJS Kesehatan ini dapat diakses melalui nomor telepon 165.
Dilansir detik.com, Fasilitas call center BPJS Kesehatan tersebut bisa diakses selama 24 jam. Lewat
call center BPJS Kesehatan, peserta bisa mencari tahu informasi terkait data
kepesertaan, informasi pendaftaran, iuran, fasilitas kesehatan, hingga
pengaduan.
BACA JUGA: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ternyata...
Bahkan melalui call center BPJS Kesehatan (165) ini masyarakat juga bisa
melakukan layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja
Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP;
pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta
ke PBPU dan perubahan data.
Peserta JKN-KIS juga dapat konsultasi kesehatan melalui layanan Tanya Dokter,
Chat Assistant JKN (CHIKA) dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA). BPJS
Kesehatan Care Center juga terhubung dengan kantor cabang BPJS Kesehatan
sehingga mempermudah proses pengaduan.
Bagi peserta, sebelum menghubungi call center BPJS Kesehatan, disarankan untuk
menyimpan atau mencatat nomor kepesertaan apabila dibutuhkan saat berkonsultasi
dengan petugas.
BACA JUGA: Bank Kalsel Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022
Selain call center, pihak BPJS Kesehatan juga melayani pengaduan melalui sosial
media resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile
JKN untuk mengurus administrasi hingga melakukan pembayaran.
Agar lebih mudah untuk dipahami, berikut beberapa cara yang bisa peserta
gunakan untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan:
1. Nomor resmi call center BPJS Kesehatan 165
Nomor call center resmi BPJS Kesehatan adalah 165. Call center ini dapat
diakses oleh para peserta 24 jam. Tentu saja akses layanan tersebut dapat
dilakukan di mana pun dan kapanpun.
2. Akun Media Sosial BPJS Kesehatan
Tidak hanya berupa layanan nomor telepon, Anda juga bisa mengadukan berbagai
keluhan dan pengaduan melalui akun media sosial BPJS Kesehatan seperti
Facebook, Twitter, atau Instagram.
Dengan akun media sosial tersebut, BPJS akan semakin mudah berinteraksi dengan
peserta penerima BPJS Kesehatan, sehingga berbagai keluhan, pengaduan atau
kritik dan saran menjadi mudah.
3. Nomor resmi BPJS Kesehatan via WhatsApp
Pertama-tama peserta perlu kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant
JKN) di 08118750400. Melalui nomor WA ini peserta dapat menanyakan berbagai
informasi, mengajukan keluhan, ataupun meminta bantuan administrasi.
4. Aplikasi JKN Mobile
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Layanan, Pembimbing Haji Harus Berserfikat
Terakhir, guna memudahkan peserta, BPJS Kesehatan juga dapat dihubungi melalui
aplikasi JKN Mobile.
Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone. Kemudian,
registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Kemudian, login
dengan data yang telah didaftarkan tadi.
Demikian informasi seputar layanan call center BPJS Kesehatan. Semoga
bermanfaat ya detikers! (brt/adh/tim)
0 Komentar