Butuh Layanan BPJS Kesehatan, Hubungi Call Center 165

 

Layanan BPJS Kesehatan

portalbanua.com, JAKARTA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan call center BPJS Kesehatan yang dapat dengan mudah dihubungi peserta. Adapun call center BPJS Kesehatan ini dapat diakses melalui nomor telepon 165.

Dilansir detik.com, Fasilitas call center BPJS Kesehatan tersebut bisa diakses selama 24 jam. Lewat call center BPJS Kesehatan, peserta bisa mencari tahu informasi terkait data kepesertaan, informasi pendaftaran, iuran, fasilitas kesehatan, hingga pengaduan.

 

BACA JUGA: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ternyata...

Bahkan melalui call center BPJS Kesehatan (165) ini masyarakat juga bisa melakukan layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU dan perubahan data.

Peserta JKN-KIS juga dapat konsultasi kesehatan melalui layanan Tanya Dokter, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA). BPJS Kesehatan Care Center juga terhubung dengan kantor cabang BPJS Kesehatan sehingga mempermudah proses pengaduan.

Bagi peserta, sebelum menghubungi call center BPJS Kesehatan, disarankan untuk menyimpan atau mencatat nomor kepesertaan apabila dibutuhkan saat berkonsultasi dengan petugas.

 

BACA JUGA: Bank Kalsel Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022

Selain call center, pihak BPJS Kesehatan juga melayani pengaduan melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengurus administrasi hingga melakukan pembayaran.

Agar lebih mudah untuk dipahami, berikut beberapa cara yang bisa peserta gunakan untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan:
1. Nomor resmi call center BPJS Kesehatan 165

Nomor call center resmi BPJS Kesehatan adalah 165. Call center ini dapat diakses oleh para peserta 24 jam. Tentu saja akses layanan tersebut dapat dilakukan di mana pun dan kapanpun.
2. Akun Media Sosial BPJS Kesehatan

Tidak hanya berupa layanan nomor telepon, Anda juga bisa mengadukan berbagai keluhan dan pengaduan melalui akun media sosial BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, atau Instagram.

Dengan akun media sosial tersebut, BPJS akan semakin mudah berinteraksi dengan peserta penerima BPJS Kesehatan, sehingga berbagai keluhan, pengaduan atau kritik dan saran menjadi mudah.
3. Nomor resmi BPJS Kesehatan via WhatsApp

Pertama-tama peserta perlu kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400. Melalui nomor WA ini peserta dapat menanyakan berbagai informasi, mengajukan keluhan, ataupun meminta bantuan administrasi.
4. Aplikasi JKN Mobile


BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Layanan, Pembimbing Haji Harus Berserfikat

Terakhir, guna memudahkan peserta, BPJS Kesehatan juga dapat dihubungi melalui aplikasi JKN Mobile.

Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone. Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Kemudian, login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

Demikian informasi seputar layanan call center BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat ya detikers! (brt/adh/tim)


 

0 Komentar